Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemalsuan Deposito BNI Masuk Pengadilan, Kamis Depan Pembuktian Penggugat

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemalsuan deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia (persero) atau BNI Tbk di kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan, sudah masuk ke Pengadilan Negeri Makassar. Gugatan diajukan oleh Hendrik dan Heng, anak dan bapak nasabah BNI, yang mengaku telah kehilangan dana deposito mereka sebesar Rp 20,1 miliar.

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi salah satu petitum dalam gugatan ini, dikutip dari laman resmi pengadilan, pada Selasa, 14 September 2021.

Sebelumnya, perkara ini mencuat saat Hendrik dan Heng Pao Tek, mengaku kehilangan deposito Rp 20,1 miliar mereka di BNI. Saat pencairan, mereka dapat info dari pihak bank bahwa bilyet mereka palsu dan tidak tercatat di sistem BNI.

Tapi, Hendrik dan Heng Pao Tek bukan satu-satunya orang yang mengaku kehilangan deposito di BNI Makassar. Selain mereka, ada juga Andi Idris Manggabarani, dan nasabah lain berinisial RY dan AN.

“Kami curiga kemungkinan besar ada sindikat karena korbannya ada tiga orang,” kata Wilson Imanuella Lasi, kuasa hukum Hendrik dan Heng Pao Tek pada Juni 2021.

Walhasil, Hendrik dan Heng Pao Tek mengajukan gugatan ke pengadilan. Perkara wanprestasi ini sudah terdaftar di PN Makassar sejak Senin, 24 Mei 2021 dengan nomor 170/Pdt.G/2021/PN Mks. Dua pihak yang menjadi tergugat adalah BNI wilayah Makassar dan satu karyawan mereka yang bernama Melati B. Sombe (MBS).

Sidang perdana sudah digelar pada Kamis, 10 Juni 2021. Lalu sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 16 September 2021 dengan agenda pembuktian penggugat, yaitu Hendrik dan Heng Pao Tek.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

3 hari lalu

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar
BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

4 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

8 hari lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

20 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

23 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

24 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.